Dasar Hukum, Visi dan Misi Posyandu

Dasar Hukum Lomba Kinerja Posyandu


  1. Permendagri No. 54/2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan Posyandu.
  2. Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2161 Tahun 2017 tentang Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu.
  3. Peraturan Gubernur No. 191 Tahun 2017 tentang layanan Posyandu Terintegrasi.
  4. Surat Keputusan Walikota Jakarta Selatan No. 25 Tahun 2017 Tentang Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu.

Visi Posyandu Kartini 1 RW 11 Gandaria Utara


  1. Terciptanya ekosistem keluarga bahagia demi terwujudnya Jakarta yang maju, lestari dan berbudaya.

Misi Posyandu Kartini 1 RW 11 Gandaria Utara


  1. Menumbuhkan karakter keluarga yang bahagia, aman, dan damai melalui Penghayatan, Pengamalan Pancasila serta semangat Gotong Royong.
  2. Menciptakan keluarga sehat melalui pembiasaan pola hidup bersih dan sehat, peningkatan kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.

" Maju Kotanya, Bahagia Warganya "